Tinjauan FATF menyoroti celah pemberantasan pencucian uang di pusat kripto

Financial Action Task Force (FATF) akan meninjau yurisdiksi dengan aktivitas kripto yang signifikan untuk mencari celah dalam penegakan standar anti pencucian uang (AML). Peninjauan ini akan mencakup pusat-pusat utama yang mewakili sekitar 97% pasar aset virtual global, meski FATF belum menyebutkan yurisdiksi yang akan ditinjau atau jumlahnya. Peninjauan tersebut akan mempertimbangkan hasil penilaian yang sudah ada, sementara evaluasi berkala tetap menjadi alat utama lembaga pengawas itu untuk memantau kepatuhan. Peninjauan ini menyusul laporan yang menunjukkan bahwa 83% yurisdiksi yang disurvei telah mengadopsi undang-undang Travel Rule, yang mewajibkan penyedia layanan kripto untuk membagikan informasi tentang pengirim dan penerima transfer. Namun, 55 dari 91 yurisdiksi yang memiliki undang-undang tersebut belum mengambil tindakan pengawasan atau penegakan. Hingga April 2026, penilaian FATF menemukan 33 yurisdiksi tidak patuh dan 64 yurisdiksi patuh sebagian terhadap standar bagi penyedia layanan aset virtual (VASP). FATF juga telah memperingatkan tentang penipuan kripto berskala besar dan penyalahgunaan stablecoin. Temuan awal dijadwalkan pada Juni 2027, dengan hasil lanjutan diperkirakan pada Oktober, disusul pemantauan dan laporan perkembangan. Peninjauan FATF dapat meningkatkan tekanan kepatuhan terhadap pusat-pusat kripto dan mendorong pengawasan AML yang lebih ketat, tetapi belum ada pengumuman tentang pembatasan perdagangan langsung atau tindakan terhadap pasar tertentu.
Neutral
Peninjauan FATF tidak menargetkan mata uang kripto tertentu dan tidak memberlakukan pembatasan perdagangan secara langsung, sehingga dampak langsungnya terhadap harga koin mana pun kemungkinan terbatas. Dalam jangka pendek, pengumuman tersebut dapat membuat para trader lebih berhati-hati untuk sementara, terutama terhadap aset atau platform yang dianggap lebih terekspos pada pengawasan regulator. Namun, jadwal peninjauan berlangsung hingga 2027 dan tidak ada yurisdiksi yang disebutkan, sehingga ruang untuk penyesuaian harga secara langsung di seluruh pasar menjadi terbatas. Dalam jangka panjang, pengawasan dan penegakan aturan anti pencucian uang (AML) yang lebih ketat dapat meningkatkan biaya kepatuhan bagi penyedia layanan kripto dan berpotensi memengaruhi akses ke pasar tertentu. Perubahan tersebut dapat menekan platform dan token terkait jika mengganggu layanan atau mengurangi likuiditas. Sebaliknya, aturan yang lebih jelas dan konsisten dapat mendukung kepercayaan pasar dan partisipasi institusi. Karena tidak ada aset tertentu yang diidentifikasi dan tidak ada langkah langsung yang diumumkan, dampak harga yang mungkin terjadi tetap netral; indikator pasar yang lebih luas dan tindakan penegakan selanjutnya akan lebih berpengaruh.