Prancis memajukan rancangan undang-undang tentang berbagi data pajak kripto

Senat Prancis telah menyetujui rancangan undang-undang pertukaran data pajak kripto pada pembacaan pertama, sehingga proposal tersebut maju ke tahap berikutnya. Proposal ini didasarkan pada Kerangka Kerja Pelaporan Aset Kripto (CARF) OECD. Rancangan undang-undang itu akan memungkinkan pertukaran otomatis informasi pajak kripto antara otoritas pajak berbagai negara, tetapi masih harus disetujui oleh Majelis Nasional dan belum menjadi undang-undang. Rancangan ini tidak dengan sendirinya memperkenalkan pajak kripto baru.
Neutral
RUU ini kemungkinan tidak akan berdampak langsung dan segera pada harga kripto: isinya berkaitan dengan pelaporan pajak dan pertukaran data lintas negara, bukan aturan perdagangan atau tarif pajak baru, dan masih memerlukan persetujuan Majelis Nasional. Dalam jangka pendek, para trader mungkin memantau proses legislasi, tetapi proposal itu sendiri kemungkinan tidak akan memicu pergerakan pasar secara luas. Dalam jangka panjang, pelaporan berbasis CARF dapat meningkatkan biaya kepatuhan dan pengawasan terhadap penyedia layanan dan investor, sementara kekhawatiran mengenai privasi dan keamanan data dapat memengaruhi sentimen. Prancis sudah memiliki persyaratan pelaporan berdasarkan aturan yang menerapkan DAC8. Proposal anggaran terpisah yang belum disetujui akan mengenakan pajak atas keuntungan dari konversi ke stablecoin tertentu yang dipatok ke mata uang fiat mulai 2027; proposal itu tidak boleh disamakan dengan RUU ini. Perkembangan ini dapat memengaruhi keputusan bisnis dan aktivitas perdagangan di Prancis, tetapi rangkumannya tidak menunjukkan dampak harga yang jelas pada mata uang kripto tertentu.