Pemungutan suara pajak kripto di Prancis menargetkan pertukaran stablecoin pada 2027
Usulan pajak kripto Prancis maju setelah Majelis Nasional menyetujui amendemen dengan 38 suara berbanding 37; hanya 100 dari 577 anggota parlemen yang memberikan suara. Mulai 1 Januari 2027, usulan itu akan mengenakan pajak atas keuntungan dari penukaran aset kripto menjadi token uang elektronik yang memenuhi definisi MiCA, termasuk stablecoin yang dipatok ke euro atau mata uang lainnya. Pajak tersebut akan menggunakan tarif tetap Prancis sebesar 31,4% untuk pelepasan aset kripto. Keuntungan akan dihitung berdasarkan biaya perolehan aset tertentu yang dijual, dengan opsi satu kali untuk aset yang diperoleh sebelum 2027. Anggota parlemen menolak usulan agar kerugian kripto dapat dibawa ke tahun-tahun berikutnya selama 10 tahun. Ketentuan ini belum menjadi undang-undang: ketentuan tersebut masih menjadi bagian dari rancangan anggaran yang diperdebatkan, yang diperkirakan akan kembali dibahas Majelis Nasional mulai 3 November, dan Senat dapat menghapusnya. Perwakilan industri memperingatkan bahwa pajak ini dapat menghambat penggunaan stablecoin yang teregulasi dan mendorong sebagian trader beralih ke bursa luar negeri, perdagangan peer-to-peer, atau DeFi. Jika disahkan, pajak ini dapat meningkatkan biaya konversi stablecoin serta mempersulit perdagangan dan penyeimbangan ulang portofolio, tetapi aturan akhirnya masih belum pasti.
Neutral
Proposal tersebut dapat memengaruhi cara trader di Prancis menukar kripto menjadi stablecoin, tetapi tidak secara langsung mengubah fundamental atau pasokan mata uang kripto tertentu. Dalam jangka pendek, hasil pemungutan suara yang tipis dan ketidakpastian seputar rancangan undang-undang anggaran dapat mendorong sikap hati-hati atau perubahan sementara dalam aktivitas perdagangan dan penyeimbangan ulang; hal ini saja kemungkinan tidak akan menghasilkan sinyal harga yang jelas dan luas bagi aset kripto. Jika diberlakukan, pajak pada 2027 dapat mengurangi sebagian permintaan untuk konversi stablecoin yang teregulasi dan mengalihkan aktivitas ke platform luar negeri, pasar peer-to-peer, atau DeFi. Dampak tersebut dapat mengubah likuiditas dan pola perdagangan di tempat-tempat tertentu, tetapi cakupan, persetujuan, dan penerapan proposal ini masih belum pasti. Karena itu, dampak langsung yang diperkirakan terhadap harga mata uang kripto bersifat netral.