Rancangan undang-undang Myanmar melawan penipuan online menargetkan geng penipuan kripto dan pemaksaan “pig butchering”
Myanmar telah mengesahkan “RUU Anti Penipuan Online” untuk membongkar kelompok penipuan kripto yang diduga menggunakan kerja paksa dan paksaan untuk menjalankan penipuan berbasis online. Undang-undang ini mengaitkan skema investasi mata uang digital yang terkait kripto dengan perdagangan manusia dan penyalahgunaan.
Hukuman utama dibagi dalam tiga tingkatan berdasarkan undang-undang anti penipuan online Myanmar. Menjalankan pusat penipuan atau mengoordinasikan skema investasi mata uang digital/cryptocurrency dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup. Mereka yang mengendalikan operasi dan menggunakan kekerasan, penyiksaan, penangkapan, penahanan yang tidak sah, atau perlakuan kejam dapat menghadapi hukuman 10 tahun hingga seumur hidup. Hukuman mati yang wajib diberlakukan jika paksaan berujung pada kematian korban.
Konteks parlemen dan penegakan: RUU ini disetujui dalam sidang gabungan antara Dewan Rakyat (rumah rendah) dan Dewan Perwakilan (rumah atas) Myanmar di bawah pemerintahan baru. Anggota DPR dari Partai/Fraksi Aye Chan mengatakan ketentuan hukuman mati tetap ada setelah perdebatan. Artikel itu membingkainya sebagai bagian dari operasi pemberantasan terhadap model penipuan global “pig butchering”, di mana pelaku membangun kepercayaan selama berbulan-bulan sebelum mendorong setoran ke platform perdagangan kripto yang dimanipulasi.
Sudut pandang pelaku pasar (trader): ini terutama kisah penegakan hukum dan kepatuhan, bukan katalis langsung bagi struktur pasar. Dampak jangka pendek kemungkinan adalah berkurangnya on-ramp yang didorong oleh penipuan dan meningkatnya risiko rekanan regional bagi bursa atau mitra lokal yang terekspos ke pusat kejahatan siber lintas batas. Dampak jangka panjang bergantung pada apakah otoritas bisa menjangkau dan menuntut jaringan kriminal yang mengakar.
Catatan: artikel tersebut tidak menyebutkan apakah RUU ini sudah mendapat persetujuan presiden atau kapan mulai berlaku.
Neutral
Undang-undang anti-penipuan online Myanmar ini kecil kemungkinan mengubah harga kripto global secara langsung karena menargetkan aktivitas kriminal dan penegakan hukum lokal. Dampak pasar yang mungkin terjadi terutama bersifat tidak langsung: (1) berkurangnya setoran yang didorong oleh penipuan ke platform perdagangan kripto yang dimanipulasi dapat menurunkan arus masuk terkait penipuan dalam jangka pendek serta distorsi likuiditas regional; (2) meningkatnya pengawasan hukum dan kepatuhan dapat menambah persepsi risiko pihak lawan dan risiko regulasi bagi bursa atau mitra OTC yang memiliki paparan ke wilayah tersebut. Namun, karena tidak ada aset kripto atau protokol utama yang disebutkan terdampak, dan tidak ada tanggal efek segera yang dinyatakan, dampak bersih terhadap harga masing-masing mata uang kripto diperkirakan terbatas—karena itu sikapnya netral.