MoU EBA–NYDFS Menetapkan Pengawasan Stablecoin Lintas Batas di Bawah MiCA
Otoritas Perbankan Eropa (EBA) dan Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 2 Juni untuk memperkuat pengawasan lintas-batas stablecoin di bawah Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa. MoU memformalkan pertukaran informasi dan koordinasi regulator untuk stablecoin yang diterbitkan di kedua yurisdiksi, serta mendukung bantuan timbal balik selama pengawasan yang berlangsung. MoU juga menyerukan koordinasi tepat waktu dan pemberitahuan krisis dalam keadaan darurat.
MiCA sepenuhnya diberlakukan pada Desember 2025. EBA memiliki pengawasan langsung untuk token referensi aset (ART) dan token uang elektronik (EMT) yang dianggap "signifikan", yang ditetapkan berdasarkan kriteria termasuk skala pengguna di UE, ukuran penerbitan, dan penggunaan pasar/pembayaran. Bagi para pedagang, langkah pengawasan stablecoin EBA–NYDFS ini terutama bertujuan mengurangi ketidakpastian kepatuhan lintas yurisdiksi bagi penerbit stablecoin yang terdaftar di beberapa yurisdiksi. Dampak jangka pendek kemungkinan terbatas pada sentimen tentang kejelasan regulasi dan kesiapan pengawasan, sedangkan efek pasar yang lebih luas akan bersifat bertahap.
Neutral
Ini adalah pembaruan koordinasi regulasi daripada perubahan langsung pada penerbitan stablecoin atau aturan cadangan. Untuk pergerakan harga ekosistem stablecoin yang mendasarinya, MoU terutama meningkatkan prediktabilitas lintas batas: pertukaran informasi pengawasan yang lebih jelas, bantuan timbal balik, dan koordinasi krisis yang terdefinisi. Itu dapat mengurangi persepsi risiko kepatuhan, tetapi tidak langsung mengubah ekonomi token, leverage, atau likuiditas. Oleh karena itu, efek jangka pendek kemungkinan netral terhadap sentimen hingga sedikit positif, dengan dampak bertahap dari waktu ke waktu seiring proses pengawasan matang di bawah MiCA dan rutinitas kerja sama dimulai.