Korea Selatan mendenda Google dan Apple sebesar 63,7 miliar won terkait pembayaran dalam aplikasi

Regulator media dan telekomunikasi Korea Selatan menetapkan total denda sebesar 63,7 miliar won (sekitar US$48 juta) untuk Google dan Apple terkait aturan pembayaran dalam aplikasi. Google akan membayar sekitar 42,9 miliar won, sedangkan Apple 20,8 miliar won. Regulator menyatakan bahwa kedua perusahaan menekan pengembang agar menggunakan sistem pembayaran milik mereka dan mengenakan biaya sekitar 26% untuk opsi pembayaran pihak ketiga. Investigasi dimulai pada Agustus 2022 berdasarkan Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan, dengan sanksi awal diumumkan pada Oktober 2023. Kasus ini juga mengkaji aturan anti-pengarahan yang dapat mencegah pengembang mengarahkan pengguna ke metode pembayaran eksternal yang lebih murah. Keputusan ini dapat memengaruhi kebijakan pasar aplikasi dan biaya yang harus ditanggung pengembang di Korea Selatan. Dampak langsungnya terhadap harga mata uang kripto terbatas, tetapi keputusan ini dapat menambah pengawasan global terhadap platform teknologi besar dan kendali mereka atas pembayaran digital.
Neutral
Denda tersebut menyasar praktik pembayaran aplikasi Google dan Apple, bukan bursa kripto, token, atau jaringan blockchain. Karena itu, dampak langsungnya terhadap harga kripto dan stabilitas pasar kemungkinan terbatas, tanpa katalis bullish maupun bearish langsung yang jelas. Dalam jangka pendek, trader mungkin tidak melihat banyak perubahan pada aset kripto utama karena putusan tersebut tidak mengubah likuiditas pasar kripto, akses perdagangan, atau fundamental token. Kaitan potensial utamanya adalah meningkatnya pengawasan regulasi yang lebih luas terhadap platform digital dan sistem pembayaran. Putusan persaingan terkait platform sebelumnya, termasuk sengketa mengenai komisi toko aplikasi dan metode pembayaran alternatif, umumnya berdampak langsung pada perusahaan dan pengembang terkait, bukan memicu pergerakan berkelanjutan di pasar kripto. Dalam jangka panjang, keputusan ini dapat memperkuat tekanan terhadap perusahaan teknologi agar menyediakan lebih banyak pilihan pembayaran dan dapat membentuk aturan global untuk pasar digital. Hal itu bisa berdampak tidak langsung pada perusahaan kripto yang mendistribusikan layanan melalui toko aplikasi atau mengandalkan kanal pembayaran seluler. Reaksi pasar apa pun kemungkinan akan bergantung pada apakah regulator di yurisdiksi lain mengambil langkah serupa dan apakah kebijakan mendatang secara eksplisit memengaruhi pembayaran kripto. Trader sebaiknya memantau tindakan regulasi lanjutan, tetapi berita saat ini saja tidak memberikan sinyal arah yang kuat.